Dua Penjambret Diringkus Usai Beraksi Rampas Tas

Photo Author
- Senin, 25 Desember 2023 | 17:30 WIB
Kedua tersangka Haris Wibowo dan Rizky Indar Fitrianto atau Dito. (Foto : Sukaryono)
Kedua tersangka Haris Wibowo dan Rizky Indar Fitrianto atau Dito. (Foto : Sukaryono)

Krjogja.com - SEMARANG - Dua penjambret yang biasa beraksi di atas motor dengan sasaran wanita pengendara atau pembonceng motor lain diringkus. Pelaku Haris Wibowo (20) dan Rizky Indar Fitrianto alias Dito (23) saat ditangkap salah satunya sempat ditembak karena mencobamelarikan diri.

"Salah satu tersangka harus diberikan tindakan tegas terukur 'ditembak 'pada bagian kaki saat dilakukan penangkapan mencoba lari," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.

Baca Juga: Pipanisasi Air Bersih, Hadiah Natal Kasad untuk Masyarakat Kampung Sisik

Kejadian perampasan yang menimpa wanita inisial Dylan dan rekannya Arman warga Pusponjolo Bojongslaman tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB. Kedua korban saat itu melewati kawasan Banjirkanal dipepet sebuah kendaraan yang ditunggangi kedua tersangaka. "Saat melewati tikungan kendaraan saya dipepet dan tas selempang saya ditarik," kisah gadis Dylan.

Korban akibat tarikan terjatuh bersama pengendara dan motornya. Sebelum tas berisi
handphone dan sejumlah uang beralih tangan korban dalam upaya mempertahankan barangnya itu sempat terseret. “Saya sepat terseret sampai 20 meteran setelah motor saya jatuh untuk mempertahankan tas saya," akunya.

Baca Juga: Lebih dari 50.000 Kendaraan Masuki Sukoharjo 

Selang beberapa jam sejak kejadian, nomor handphone korban mengirim pesan kepada nomor ibunya. Inti pesan berisi permintaan tebusan terkait ponsel yang dijambtet senilai Rp 5 juta.

Esok paginya ada yang menelpon dengan suara laki-laki untuk meminta tebusan dengan alasan untuk berobat keluarnya. Korban Dylan atas permintaan orang itu menimbang, karena nominalnya tak sebanding dengan harga ponsel.

Bahkan, korban sempat berpikir mengiklaskan. Namun, dibalik itu ia merasa takut nomor handphone dipakai aksi penipuan. Korban lalu mendownload aplikas libas Polrestabes, Semarang setelah konsultasi dengan rekannya.

Baca Juga: Warga Puncak Jaya Ajak Prajurit Satgas Perbatasan Bakar Batu

Polisi atas laporan penjambretan berlanjut upaya pemerasan lewat aplikasi Libas segera bergerak hingga kedua pelaku dibekuk disertai barang bukti milik korban serta motor pelaku. Kasus ini masih dikembangkan penyidik. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X