KRjogja.com - PEMALANG - Ramp check dilakukan pada 6 unit bus milik salah satu Perusahaan Otobus (PO) bus pariwisata yang berkantor di Kabupaten Pemalang, ramp check dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang bersama Tim penguji dari Dinas Perhubungan, Organda dan Jasa Raharja, Sabtu (18/5/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, ramp check dilakukan untuk mengecek dan memeriksa secara langsung persyaratan teknis, serta kelengkapan surat-surat bus pariwisata.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada komponen kelaikan bus, seperti rem, lampu-lampu, klakson hingga ban, juga pemeriksaan surat-surat, seperti SIM, STNK dan buku uji,” ungkapnya.
Menurut dia, ramp check dilakukan untuk memastikan apakah kondisi fisik bus telah memenuhi syarat layak jalan, dan kelengkapan administrasi kendaraan telah dipenuhi oleh PO Bus.
Baca Juga: Ada 791 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, ICW: Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir
“Kegiatan ini untuk mencegah fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas, serta menjaga keselamatan penumpang bus, agar dapat menggunakan layanan bus dengan kondisi kendaraan yang layak jalan,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, ramp check dilakukan secara rutin, dan akan dilanjutkan ke seluruh PO bus yang memiliki kantor perwakilan atau agen di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Hasil pengecekan 6 unit bus milik salah satu PO bus pariwisata hari ini, seluruhnya dalam keadaan baik dan layak jalan,” jelas Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Tindak Tegas! Satpol PP Bongkar Papan Iklan Melanggar Aturan
Namun demikian, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya tetap mengimbau pemilik PO bus agar tetap rutin melakukan perawatan pada kendaraan, dan selalu memperhatikan kondisi kesehatan para kru bus.
“Selain melaksanakan ramp check, hari ini Dokkes Polres Pemalang juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh awak dan kru bus,” pungkas Kapolres Pemalang.(*)