KRjogja.com, JAKARTA - Kasus dugaan bullying yang menyebabkan kematian Aulia Risma Lestari, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip), telah mengguncang dunia medis.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap dokter senior yang terbukti terlibat dalam tindakan perundungan yang berujung pada bunuh diri tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) para pelaku bisa dicabut jika terbukti bersalah.
Dalam pernyataannya di Istana Wakil Presiden pada Kamis (15/8), Menkes Budi menyebutkan bahwa tim audit dari Kemenkes telah dikirim ke Undip untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, termasuk memeriksa catatan harian Aulia yang cukup detail mencatat perkembangan mentalnya,” ujar Budi.
Jika terbukti bahwa perundungan tersebut memang terjadi, Menkes Budi berjanji akan mencabut izin praktik dokter yang terlibat.
"Menjadi tangguh dan kuat mental tidak seharusnya membuat seseorang hingga merasa tertekan dan memilih mengakhiri hidupnya," tegasnya.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menambahkan bahwa Kemenkes tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut SIP dan STR para dokter senior yang terbukti melakukan bullying terhadap Aulia.
"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian," jelas Syahril.
Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Dekanat Fakultas Kedokteran Undip dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami berharap dalam waktu seminggu hasil investigasi sudah dapat disampaikan,” tambah Syahril.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa perundungan di lingkungan pendidikan dokter bukanlah hal baru. Menurut riset dari British Medical Journal (BMJ), bullying di dunia kedokteran merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kinerja profesional para dokter muda. Hal ini juga dapat mengurangi kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
Kematian Aulia Risma Lestari yang diduga kuat disebabkan oleh tekanan dan bullying di tempat pendidikannya telah membuat Kemenkes mengambil langkah drastis dengan menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi, Semarang.
Penghentian ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pihak terkait melakukan investigasi secara menyeluruh dan memperbaiki sistem pendidikan yang ada, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.