Krjogja.com Salatiga - Sebanyak 15 pasangan suami istri (pasutri) nikah siri (diam-diam) di Salatiga mengikuti sidang isbat dan pencatatan pernikahan resmi oleh negara , Selasa (12/11). Kegiatan ini merupakan inisiasi Tim Penggerak PKK Kota Salatiga diselenggarakan di Ruang Kaloka Kompleks Setda Pemkot Salatiga.
Penjabat (Pj) Walikota Salatiga Yasip Khasani mengatakan kegiatan ini merupakan program one stop service pencatatan pernikahan dan respons dari PKK yang menemukan adanya anak-anak sekolah dari pernikahan siri atau tidak tercatat tidak bisa mengurus jaminan sosial, karena orang tuanya tidak tercatat administrasi sah.
“Belasan pasangan ini sudah menikah tapi belum dicatatkan, sehingga secara administrasi belum," kata Yasip kepada wartawan, Selasa (12/11).
Baca Juga: Sinergi Gerakan Rakyat Bantul dan Kyai Kanjeng Gelar Ngamen Syafaat, 'Ademkan' Pilkada
Pencatatan langsung dilakukan oleh Kementerian Agama Salatiga dan Disdukcapil Salatiga. Untuk program pertama ini ada 15 pasangan yang mendaftarkan dan mendapatkan pelayanan.
Direncanakan program ini bisa dilanjutkan dalam waktu tertentu satu tahun sekali atau dua tahun sekali. Sehingga persiapan lebih matang.
Diharapkan dengan memiliki administrasi yang sah semua warga Salatiga memiliki perlindungan jaminan sosial dari negara.
Baca Juga: Pemerintah Siap Hadapi Potensi Krisis Pangan
Ketua TP PKK Kota Salatiga Anita Nofiana Yasip Khasani mengungkapkan, tujuan dari program ini mewujudkan masyarakat yang bermartabat.
Selain itu pasangan suami istri mendapatkan kepastian hukum negara, anak-anak diakui secara hukum, dan terpenuhi jaminan sosial
“Terdapat 100 pasangan yang masuk mendatarkan. Kemudian yang sesuai administrasi dan syariat agama ada 15 pasangan. Tahun depan kita targetkan minimal bisa isbat dan catatkan ada 30 pasangan lagi," kata Anita.
Baca Juga: MAN 4 Bantul Gelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
Berdasarkan data yang diperoleh ada sekitar 125 pasutri di Kota Salatiga yang belum mencatatkan pernikahan. Sehingga pihaknya akan terus menjalankan program tersebut untuk memastikan seluruh warga Salatiga tidak terkendala dalam pengurusan dokumen administrasi.(Sus)