Krjogja.com - SALATIGA - Alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di luar gaji pokok bagi PNS dan P3K mulai pejabat eselon II mencapai kurang lebih Rp 157 Miliar di tahun 2024.
Kemudian pada tahun 2025 ini pihak Pemkot Salatiga telah mengalokasikan Rp 121 miliar hingga pertengahan tahun 2025. Tercatat untuk TPP pejabat eselon II terendah Rp 13,5 juta dan tertinggi Rp 31 juta.
Kepala Bagian Organisasi (Bagor) Pemkot Salatiga Listya Eddy S kepada Krjogja.com, Senin (14/4/2025) menjelaskan, TPP untuk eselon II di Salatiga berkisar Rp. 14-30 juta per bulan dan jumlah itu di luar gaji pokok dan tunjangan sebagai ASN.
Baca Juga: Klaim Asli, Tim Hukum: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Masyarakat Umum
Kas daearah untuk alokasi anggaran TPP bagi pejabat eselon II saja dengan jumlah 31 orang per bulan dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 434 juta dan kurang lebih Rp 5,2 miliar per tahun.
Menurut Listya, pemberian besaran TPP bagi eselon II berbasis kinerja dan risiko sebagai pejabat. Salah satunya juga terkait dengan risiko menghadapi hukum dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“TPP ini merupakan kebijakan daerah dan penyesuaian kemampuan daerah. Sedangkan kategoria atau klasifikasinya diatur oleh PAN RB. Besaran TPP nilai uangnya tergantung pemangku kebijakan di daerah masing-masing. Kalau Salatiga merupakan kebijakan Walikota,” kata Listya Eddy S.
Baca Juga: Presiden Prabowo Akhiri Lawatan ke Timur Tengah dan Turki
Dari data yang dihimpun di Pemkot Salatiga disebutkan anggaran untuk TPP PNS dan P3K menyedot anggaran yang cukup besar yakni berkisar Rp 150 miliar per tahun. TPP pada tahun 2022 nilai anggarannya Rp 122 miliar, kemudian tahun 2023, Rp 153 miliar, lalu tahun 2024 tertinggi yakni besarnya Rp 157 miliar dan tahun 2025 belum genap setahun ini sudah dialokasikan kurang lebih Rp 121 miliar. (Sus)