SEMARANG, KRJogja.com – Satgas Anti Premanisme Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan empat pelaku premanisme yang mengaku sebagai anggota ormas GRIB JAYA. Para pelaku diduga kuat melakukan perusakan dan pencurian properti milik PT KAI di kawasan Gergaji, Kota Semarang.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yang difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme berkedok ormas. Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (19/5/2025).
Modus Rusak Aset dan Curi Material
Kasus ini bermula sejak Juli 2024, ketika PT KAI Daops IV Semarang mulai menutup aset lahan kosongnya dengan pagar seng. Namun, pada 29 Desember 2024, sekelompok orang yang mengaku dari ormas GRIB JAYA merusak pagar tersebut dan mengangkut material logam tanpa izin.
“Aksi para pelaku terekam CCTV dan menjadi bukti kuat. Laporan masuk ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025, dan dari situ kami lakukan penyelidikan,” ungkap Kombes Dwi Subagio.
Empat Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap empat pelaku berinisial:
KA alias Anton (41)
DW alias Tebo (45)
JYO alias Ambon (42)
HY (40)
Keempatnya mengaku sebagai anggota GRIB JAYA dan kini tengah diperiksa lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita:
Potongan besi pagar
Surat mandat DPC GRIB JAYA Semarang