Ditemukan Mayat di Reservoir PDAM Kota Semarang, Amankah Airnya Digunakan?

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:10 WIB
Ilustrasi air bersih (Pixabay)
Ilustrasi air bersih (Pixabay)

KRjogja.com - SEMARANG - Penemuan mayat di Reservoir Siranda, Semarang, membuat geger masyarakat. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang memastikan pasokan air bersih ke pelanggan tetap terjaga, dan tidak terpengaruh dengan penemuan mayat.

Direktur Utama PDAM Kota Semarang Yudi Indardo menjelaskan, bahwa Reservoir Siranda hanya bersifat cadangan dan sudah cukup lama tidak dipakai.

"Kondisi saat ini adalah reservoir itu tidak kami fungsikan. Memang sudah sejak Maret tidak kami fungsikan sebagai bagian dari fasilitas pendistribusian air bersih," kata Yudi. Dikutip dari Antara, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Percepatan Masa Pendidikan Jadi Tantangan Bagi AAU

Menurut dia, Reservoir Siranda hanya berfungsi sebagai cadangan atau sebagai back up jika terjadi kejadian luar biasa dalam sistem pendistribusian air bersih PDAM Kota Semarang.

Sesuai peta layanan, Reservoir Siranda sebelumnya mengaliri wilayah jatung Kota Semarang, meliputi Jalan Pahlawan, Simpang Lima, Ahmad Yani, Pandanaran, Atmodirono dan sekitarnya.

"Namun, kami ulang kembali, (Reservoir Siranda) hanya sebagai cadangan apabila ada 'trouble' aliran di Instalasi Pengolahan Air Tirta Gajah Mungkur (TGM)," lanjutnya.

Jadi, lanjut dia, pasokan utama untuk wilayah Jalan Pahlawan, Simpang Lima, Ahmad Yani, Pandanaran dan Atmodirono selama ini dari TGM.

Baca Juga: Kalurahan Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan di DIY

"Bahkan, Reservoir Siranda dipakai 'back up' terakhir itu pada 5 Juli lalu, dan itu pun hanya dipakai selama delapan jam karena ada perbaikan besar di wilayah Semarang Barat. Waktu itu, kami pasang pipa meter besar," katanya.

Untuk Reservoir Siranda, Yudi memastikan sudah langsung dikuras dan disemprot antidisinfektan menyusul temuan tersebut meski aliran air di jalur tersebut sudah tidak digunakan.

"Kami menjamin untuk distribusi air saat dan setelah kejadian tetap sesuai standar Permenkes Nomor 2/2023 terkait penetapan standar baku mutu air minum," katanya.

Baca Juga: Volume Sampah Buangan Masyarakat 250 Ton Per Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X