SEMARANG (Krjogja.com) — Memperingati Hari Bea Cukai ke-79, jajaran Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menegaskan penguatan pengawasan dan pelayanan sebagai komitmen utama dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta perlindungan masyarakat. Peringatan yang berlangsung Selasa (2/12) di halaman TPP KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang, diwarnai dengan pemusnahan besar-besaran barang ilegal hasil penindakan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng–DIY, Imik Eko Putro, menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini, “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani”, mencerminkan tekad institusi untuk hadir lebih kuat dalam pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Acara puncak ini dihadiri perwakilan kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, dan Pomdam IV/Diponegoro.
Dalam agenda tersebut, Bea Cukai memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal tanpa cukai dengan cara dibakar, sedangkan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan menggunakan alat berat.
Baca Juga: Hadapi Persaingan dan Disrupsi Digital, BPR-BPRS Diminta Adaptif
Imik memaparkan, sejak Januari hingga November 2025, Bea Cukai Jateng–DIY mencatat kinerja yang solid di bidang kepabeanan, cukai, dan pemberantasan narkotika. Pada sektor rokok ilegal, dilakukan 2.291 penindakan dengan barang bukti mencapai 129 juta batang, senilai Rp187,8 miliar. Dari jumlah tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian cukai sebesar Rp122,9 miliar.
Sementara itu, pada minuman keras ilegal, dilakukan 108 penindakan dengan barang bukti 52,9 ribu liter bernilai Rp44,6 miliar, menyelamatkan potensi penerimaan cukai Rp19,2 miliar.
Bidang kepabeanan juga menunjukkan penguatan dengan 841 penindakan bernilai total Rp110,23 miliar, disertai penerapan sanksi administrasi sebesar Rp12,23 miliar. Beragam komoditas diamankan, mulai dari kosmetik tanpa izin BPOM, perangkat elektronik, ponsel, hingga tekstil dan pakaian bekas.
Baca Juga: Januari - November 2025, Bandara Adisutjipto Layani 118.971 Penumpang
Di sisi lain, Bea Cukai bersama kepolisian dan BNN berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 20 kilogram narkotika. Upaya tersebut diperkirakan menyelamatkan 80 ribu jiwa dan mengurangi beban biaya rehabilitasi hingga lebih dari Rp120 miliar.
Pada puncak peringatan, Bea Cukai Jateng-DIY memusnahkan
24 juta batang rokok ilegal,
4.800 karton MMEA (37 ribu liter),
1.379 paket kosmetik ilegal.