-
Tumpukan kardus berisi oli palsu siap edar. (Foto:Sukaryono)
© 2022 https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/krjogja/Sukaryono
Oli palsu merek YAMALUBE dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari oli asli. Harga jual untuk setiap dusnya dalam kemasan botol 800 ml, dan satu dusnya berisi 24 botol Rp. 600.000. Sedangkan harga oli asli untuk satu dus merek YAMALUBE Rp. 1.080.000.
Para teraangka akibat ulahnya dijerat pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan Pasal 102 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis diancam dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. (Cry)