SEMARANG, KRJOGJA.com -Â Â Tahun 2020, pemerintah pusat menggulirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,untuk meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak mampu .
Demikian Menristekdikti Mohammad Nasir menjawab pertanyaan wartawan di Semarang,Senin (22/7 2019)
Pengguliran ini tidak lain upaya meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutken pendidikan di perguruan tinggi.
Pemerintah menambah anggaran Rp2,6 triliun untuk perluasan program beasiswa melalui KIP Kuliah. Kuota di tahun depan 400 KIP Kuliah.
"Tahun depan, kuota beasiswa untuk 400.000 KIP Kuliah. Presiden Jokowi menargetkan pada 2024, ada setidaknya dua juta kuota beasiswa KIP Kuliah," katanyaÂ
Dengan adanya KIP Kuliah, lanjutnya , beasiswa untuk mahasiswa dengan prestasi akademik, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), dihapus setelah ada beasiswa itu.
Terkait dengan beasiswa Bidikmisi bagi keluarga yang tidak mampu tetapi berprestasi untuk melanjutkan di perguruan tinggi tidak dihapus.
"Bidikmisi bukan dihapus, tapi diperluas cakupannya. Kalau dulu, Bidikmisi kita membidik anak-anak yang tidak mampu yang diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tapi dengan KIP Kuliah diperluas tidak hanya PTN tapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS)," katanya.
Nasir mengatakan, siswa SMA/SMK yang memiliki KIP akan dibiayai, asalkan status yang bersangkutan telah diterima di perguruan tinggi. Tinggal melaporkan bahwa memiliki KIP.