semarang

Prajurit TNI yang Tak Netral di Pemilu Bakal Diproses

Minggu, 24 Maret 2019 | 22:10 WIB
Danpuspomad Mayjen TNI Rudi Yulianto (kiri) jabat tangan dengan prajurit Polisi Militer Kodam IV Diponegoro sebelum mengambil sumpah penyidik. (Foto: Chandra AN)

''Penggunaan atribut TNI dalam kegiatan kampanye juga dilarang. Adapun untuk kasus pelanggaran prajurit yang menonjol masih relatif ada, dengan frekuensi prosentase yang naik-turun. Misalnya saja Desersi dan Laka Lalin. Khususnya yang terjadi di tingkatan TNI AD, termasuk di wilayah Pomdam IV/Diponegoro,'' tandasnya. (Cha)

Halaman:

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB