semarang

BAP Miryam Beredar, Sebut Ganjar Kembalikan 'Jatah'

Rabu, 29 Maret 2017 | 20:32 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Miryam S Haryani beredar luas di luar gedung KPK dan menjadi ranah publik. Dari isi BAP tersebut banyak mengungkap fakta menarik.

Dari dokumen tersebut diketahui Miryam S Haryani dari partai Hanura tersebut diperiksa sebanyak empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto, yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 dan 24 Januari 2017, oleh penyidik KPK Novel dan MI Susanto. Dari BAP tersebut terungkap Miryam selaku anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura berperan sebagai perantara dan pendistribusi uang dari terdakwa Sugiharto kepada Komisi II DPR RI.

Dalam BAP Miryam mengaku kenal dengan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Irman selaku Plt Dirjen Dukcapil. Ia mengaku pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Irman di Kantor DPR RI dalam rangka pembahasan anggaran Dukcapil, dan pernah mendatangi Kantor Dukcapil dan di ruangan kerja Irman untuk mengecek proyek e-KTP di Kalibata. Namun Miryam mengaku tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong yang katanya dekat dengan Setyo Novanto.

Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk mengkoordinir pemberian dari Dukcapil. “Jika ada pemberian dari Dukcapil saya diminta menerima dan membagikan sesuai kesepakatan,” tutur Miryam dalam BAPnya.

Miryam mengaku menerima uang dua kali pada 2011 dari Sugiharto. Uang dalam pecahan US$100 yang diikat karet dan dimasukkan amlop itu dititipkan oleh Sugiharto langsung ke rumah Miryam di Komplek Tanjung Barat Indah Jalan Teratai Raya Blok G 11/12 Jakarta Selatan. Kiriman pertama sebanyak US$100.000 dan kiriman kedua US$200.000. Di amplop ada tulisan komisi II.

Sesuai perintah Chairuman Harapan selaku Ketua Komisi II saat itu, Miryam membagi-bagi uang itu dalam amplop terpisah. Pada kiriman pertama dari Sugiharto sebanyak US$100.000, Miryam membagi untuk seluruh anggota Komisi II masing-masing US$1500, untuk masing-masing kapoksi US$1500, dan untuk empat pimpinan Komisi II masing-masing @3000.

Seluruh amplop berisi uang dollar diberikan kepada nama yang terdata dalam daftarnya. Namun khusus pemberian untuk pimpinan Komisi II, Miryam menambahkan keterangannya pada bagian Ganjar. Menurut Miryam, para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang US$3000 terkecuali Ganjar Pranowo. 

 

“Saya berikan Rp 100 juta kepada saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI-P namun dikembalikan lagi kepada saya, saya serahkan kembali kepada sdr Yasona Laoli selaku Kapoksi”, kata Miryam dalam BAPnya.  

Berikutnya Miryam juga membagikan uang dari Sugiharto sebesar US$200.000. Uang itu dibagikan dengan rincian untuk setiap anggota Komisi II @ US$2500, setiap kapoksi @ US$2500, dan setiap pimpinan komisi II @ US$3000.

Halaman:

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB