Krjogja.com - SALATIGA - Sebanyak 78 CPNS Formasi Tahun 2021 Kota Salatiga menerima Surat Keputusan (SK) Walikota sebagai PNS. Penyerahan SK oleh Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga, Selasa (14/11/2023).
Sinoeng N Rachmadi mengatakan CPNS yang diangkat sebagai PNS muda tersebut akan mampu menjawab tantangan zaman dan masa depan dalam mewujudkan good governance dan clean government.
“Saya hanya ingin mengingatkan, terutama bagian dari pelayanan yang langsung menjadi ujung tombak kepada masyarakat, layanilah masyarakat karena memang ekspektasi masyarakat itu dinamis, mudah, murah, cepat dan ramah, " tandas Sinoeng N Rachmadi.
Baca Juga: PSIM Ungkap Alasan Lepas Taopik dan Afin
Informasi kepada masyarakat harus jelas dan memberikan kepastian. "Kalau memang tidak bisa ya tidak bisa, kalau butuh waktu yang butuh waktu, kalau ada biaya ya sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” tandas Sinoeng.
Selain itu, Sinoeng menekankan kepada PNS muda tersebut untuk terus meningkatkan integritas. Pasalnya, standar gaji, kesejahteraan pegawai sudah ada aturannya dan agar tidak coba-coba mengambil atau memungut biaya di luar ketentuan yang ada. (Sus)