Ia menjelaskan undang-undang mengenai jaminan produk halal sudah lama diajukan oleh MUI.
Hal itu dilatarbelakangi oleh MUI yang pernah mendapatkan tugas dari Presiden agar kehalalan barang-barang produksi dapat dipastikan dengan baik.
"Maka ada LPPOM MUI. Saat ini sudah menjadi undang-undang nomor 34 tahun 2014 menjadi undang-undang jaminan produk halal," ujarnya.
Menurut Kiai Darodji, kepedulian MUI terkait produk-produk halal karena jumlah umat Islam Indonesia terbesar di dunia.
Namun saat ini pusat halal dunia justru di London, Inggris. Oleh karena itu pihaknya berusaha meyakinkan umat bahwa MUI memiliki kepentingan terkait jaminan produk-produk halal.
"240 juta penduduk Indonesia itu berkewajiban mengonsumsi barang-barang yang halal," imbuhnya.
KH Darodji juga menyampaikan terkait menjaga posisi yang tepat MUI Jateng, hal ini sebagaimana yang dipesankan Ir Budi Santoso, sesepuh Media Perekat Jawa Tengah.
Menurut Ahmad Darodji, MUI saat ini menjadi mitra strategis pemerintah, sehingga dalam berbagai hal penting termasuk dalam pengambilan kebijakan MUI dilibatkan.
Sekretaris MUI Jateng KH Multazam Ahmad menambahkan kesiapan panitia Halaqoh MUI Jateng 2024 sudah mencapai 95 persen. Para tokoh yang diundang menurutnya juga sudah banyak yang menyampaikan kesiapan hadir, termasuk PJ Gubernur Jateng. (Cha)