semarang

OJK Ingatkan Masyarakat Hindari Pinjaman Online Ilegal

Jumat, 15 November 2024 | 18:20 WIB
Ananto Pradono memaparkan peran media massa dalam memgedukasi masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. (Chandra AN)

Menurut Ananto, maraknya kasus pinjol illegal yang menjerat banyak korban diakibatkan kemudahan mengakses berbagai hal melalui gadget.

“Kemudahan akses melalui teknologi smartphone dan akses internet itu dimanfaatkan oleh pengelola pinjol illegal untuk mengeruk keuntungan besar dari masyarakat, tanpa disadari masyarakat justru terjerat pada pinjol illegal yang bunganya sangat tidak wajar tersebut,” tegasnya. (Cha)

Halaman:

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB