Menurut Ananto, maraknya kasus pinjol illegal yang menjerat banyak korban diakibatkan kemudahan mengakses berbagai hal melalui gadget.
“Kemudahan akses melalui teknologi smartphone dan akses internet itu dimanfaatkan oleh pengelola pinjol illegal untuk mengeruk keuntungan besar dari masyarakat, tanpa disadari masyarakat justru terjerat pada pinjol illegal yang bunganya sangat tidak wajar tersebut,” tegasnya. (Cha)