MUI Kaji Larangan Main Game PUBG

Photo Author
- Minggu, 24 Maret 2019 | 00:44 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan kajian terkait pelarangan bermain game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Indonesia. Seperti diketahui, game PUBG mengusung permainan tembak-menembak, di mana gamer mengendalikan karakter untuk menembak musuh dengan senjata api.

Menurut pengamat sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, game memiliki klasifikasi usia dan yang memainkan game tersebut harus diawasi sesuai usia, baik oleh diri sendiri atau orangtua.

"Tentu kondisi di Selandia Baru berbeda dengan Indonesia soal kepemilikan senjata, tapi memang harus diawasi bersama dampak negatif. Mungkin MUI bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan KPAI untuk sama-sama menilai apakah games ini berbahaya atau tidak," jelasnya kepada Okezone, Kamis (21/3/2019).

Ia mengatakan, Kominfo dan KPAI bisa secara proaktif mengevaluasi dan menilai game (PUBG) ini, bahkan bisa juga melibatkan BNPT.

"Kalau benar berbahaya bagi generasi muda kita, apalagi anak-anak, ya jangan sungkan untuk dilarang," tuturnya.

Game PUBG menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, khususnya di India. Pemerintah Gujarat, India menerapkan larangan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) Mobile.

Lebih dari 10 pelajar ditangkap di kotak Ahmedabad karena bermain game shooter itu, dan 16 orang lagi ditangkap di kota Rajkot dalam sepekan terakhir, menurut laporan BBC, seperti dikutip Cnet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X