Tidak Ada Unsur Pidana di Kasus Baiq Nuril, Begini Kata Kemkominfo

Photo Author
- Senin, 19 November 2018 | 16:11 WIB

Namun, masalah hukum yang menjerat Ibu Nuril, diakui Rudiantara, penanganannya harus diserahkan kembali ke proses hukum.

"Karena kan apakah betul Ibu Nuril sendiri yang menyebarkan? Apakah Ibu Nuril yang menyebarkan kemana-mana, jempolnya yang bermain? Saya juga belum tahu. Itu berproses sendiri lah hukum," tuturnya.

Rudiantara mengatakan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan jalurnya. Sementara soal kemanusiaan, pria yang karib disapa Chief RA ini mengatakan bisa dijalankan oleh masyarakat Indonesia dengan membantu ketiga anak Ibu Nuril bersekolah lagi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X