Penyebab lain, terdapat nomor yang melalukan registrasi dan dinyatakan sukses di sistem Dukcapil, tapi tidak tercatat di sistem registrasi operator disebabkan sistem back-end mengalami overload pada 31 Oktober 2017.
Selain itu, juga disebabkan pelanggan tercatat berhasil melakukan registrasi, tapi belum mendapatkan notifikasi dari sistem operator sehingga melakukan pendaftaran ulang. Hal ini menyebabkan registrasi tercatat double di Ditjen Dukcapil, tapi hanya tercatat sekali di operator.
Merza berharap proses registrasi bisa berjalan mulus sampai 1 Mei 2018, yang ditentukan sebagai proses akhir registrasi kartu SIM lama.
“Setelah 1 Mei, kami berencana bersama Kemkominfo dan Dukcapil untuk gelar konferensi pers, untuk berikan update. Namun, belum ada tanggalnya,†ungkap Merza.(*)