Krjogja.com - Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika/Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima kunjungan audiensi dengan aplikasi media sosial lokal Hyppe. Pertemuan tersebut membahas soal kiprah Hyppe sebagai platform media sosial lokal.
Beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah soal Hyppe sebagai platform media sosial lokal yang mendukung kiprah kreator lokal, penguatan eksistensi UMKM di indonesia, serta perlindungan pada anak-anak dalam mengonsumi konten di media sosial.
Baca Juga: Kundha Kebudayaan Adakan Pementasan Potensi Seni di Bantul dan Yogyakarta
Menkominfo menuturkan, proses pemantauan dan penelusuran konten, baik di platform digital maupun media sosial perlu bekerja sama dengan pemangku kepentingan termasuk pihak platform itu sendiri.
"Kominfo terus konsisten melakukan penelusuran konten dalam website atau platform digital dengan menggunakan mesin AIS dua jam sekali. Tentu kami juga bersama-sama dengan TNI, Polri, maupun pihak terkait menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tidak patut," tutur Menkominfo.
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Idham Samawi: Guru Delegasi Cerdaskan Bangsa
Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (15/9/2023), CEO Hyppe Magindran Marieppan menuturkan, perlindungan dan keamanan pengguna menjadi prioritas Hyppe dalam membangun ekosistem platform media sosial yang aman.
Ia mengatakan, Hyppe memiliki sejumlah fitur untuk mendukung hal tersebut, seperti fitur E-KYC, perlindungan konten, dan kepemilikan konten. Ketiganya diharapkan dapat membenahi permasalahan yang sering dihadapi pengguna internet dalam aktivitas media sosial di Indonesia.
Baca Juga: Workshop Remote Lab Physics, Memahami Fisika secara Utuh
Terlebih, menurutnya, perkembangan dunia digital yang cepat dan meningkatnya aktivitas digital masyarakat Indonesia saat ini, banyak konten dari kreator diambil akun lain untuk keuntungan pribadi di luar pemilik dan pencipta konten itu sendiri.
"Hal ini jadi perhatian Hyppe sehingga fitur perlindungan konten dan kepemilikan konten dibuat agar pembajakan/pencurian konten dapat dihindarkan dalam bermedia sosial," ujarnya. (*)