Pertama, menurutnya harus mempergunakan bahasa yang baik, sopan, dan layak dalam melakukan aktivitas di media sosial, untuk menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir.
Hal kedua menurutnya masyarakat harus menghindari penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan serta membiasakan menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antarsesama.
Berikutnya, senantiasa melakukan kroscek kebenaran suatu informasi. Masyarakat harus waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial.
“Contohnya suatu informasi yang memberitakan hal buruk terhadap salah satu calon presiden ataupun calon wakil presiden. Masyarakat harus kroscek dulu kebenaran dari informasi tersebut,” pesan Saifudin.
Selanjutnya harus menghargai hasil karya orang lain pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video. Biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang.
“Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut,” katanya.
Terakhir, jangan terlalu memperlihatkan informasi pribadi di media sosial. Sebaiknya masyarakat bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi saat sedang menggunakan media sosial.
"Media Sosial adalah platform yang terus berkembang, dengan kapasitas untuk berbagi dan menyimpan pemikiran, data, dan pendapat pribadi. Masyarakat harus benar-benar yakin apa yang diposting tidak akan berbalik menyerang di kemudian hari,” kata Saifudin.
Kementerian Kominfo hadir mendorong agenda Pemilu Damai 2024 dengan Literasi Digital yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang supportif dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Kegiatan Seminar Literasi Digital dengan tema Etika Bermedia Sosial Selama Pemilu merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 yang bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman. (Ati)