1. Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
2. Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih memahami risiko di dunia maya.
3. Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.(Ati)