teknologi

Sempat Viral! Gaji KPPS Rp 1,2 Juta Itu Sebulan, Bukan per Hari

Jumat, 2 Februari 2024 | 09:50 WIB
Ilustrasi Uang.

KRjogja.com - GAJI Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau gaji KPPS ramai dibahas di media sosial. Beberapa akun media sosial memviralkan gaji KPPS Rp 1,2 juta untuk sehari.

Dengan nominal yang dibayar per hari itu, maka banyak yang mengartikan para petugas KPPS auto sultan. Seperti diketahui, masa kerja KPPS adalah mulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Jangan Salah! gaji anggota KPPS itu bukan untuk per hari, melainkan untuk sekali masa tugas dalam satu bulan tersebut.

Baca Juga: Juara Bertahan Ini Terhenti di Babak 16 Besar Thailand Master 2024

Dengan besaran gaji tersebut, mereka pun atau petugas KPPS memiliki beberapa tugas sebelum pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan. Tugas itu seperti mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan perhitungan suara dan perekapan suara.

Kemudian, membuat undangan pemilh dan mengedarkan kepada pemilih di wilayah TPS masing-masing serta membuat TPS atau Tempat Pemungutan Suara, menerima logistik Pemilu dari PPS atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: DIY Bagian Utara dan Selatan Waspada Hujan

Viral di media sosial yang menyebutkan besaran gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam satu akun Instagram milik @bataxxxxx disebutkan Gaji anggota KPPS Rp1,2 juta sehari.

"Gaji PNS Rp6 juta sebulan, gaji anggota KPPS Rp1,2 juta sehari. Fix menantu idaman," tulis akun tersebut.(*)

Tags

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB