Rekonstruksi Pengeroyokan Bumijo, Muncul Dua Tambahan Pelaku

Photo Author
- Senin, 10 April 2023 | 19:26 WIB
Reka ulang pengeroyokan Bumijo
Reka ulang pengeroyokan Bumijo

Krjogja.com - YOGYA - Para tersangka pengeroyokan di Jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo Yogyakarta menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (10/04/2023). Mereka menjalani serangkaian adegan yang bermuara pada pengeroyokan korban N tersebut.


Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada mengungkap para tersangka melakukan beberapa adegan yang sebenarnya terjadi di tiga tempat berbeda. Salah satu fakta muncul yakni saat rombongan pelaku dilempar tongkat oleh rombongan korban yang membuat mereka berbalik mengejar.


"Memang ada dari korban melempar tongkat ke arah tersangka namun tidak mengenai. Kami cari barang buktinya tapi tidak ditemukan, namun pelaku mengiyakan. Rombongan pelaku menyetujui adegan-adegan itu," ungkapnya.


[crosslink_1]


Polisi akan memproses lebih lanjut fakta yang muncul dalam reka ulang adegan tersebut. Termasuk adanya dua tambahan pelaku lain muncul dari hasil rekonstruksi.





Rekonstruksi Pengeroyokan Bumijo, Muncul Dua Tambahan Pelaku


Di sisi lain, polisi mengungkap kondisi korban yakni N yang sudah berangsur membaik meski belum sadarkan diri. Korban disebut sudah mulai dapat menggerakkan badan namun masih harus mendapat perawatan intensif.


"Kondisi korban N masih perawatan di RSUP Dr Sardjito, terakhir sudah menggerakan badannya tapi belum sadarkan diri. Korban operasi di kepala bagian belakang. Untuk diagnosis lukanya kami perlu menanyakan kepada dokter yang menangani," lanjut Archye.


Korban diketahui juga mengalami luka pada bagian tubuh lainnya akibat pukulan benda tumpul. Polisi turut berharap korban segera membaik untuk bisa mendapatkan keterangan lanjutan yang dapat membantu penanganan perkara.


Atas kejadian ini para 16 tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman yang dibebankan pada para pelaku yakni 9 tahun pidana penjara. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X