SLEMAN - 345 pengurus Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan-Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) seluruh Indonesia berkumpul di Rich Jogja Hotel, Senin (20/2/2023). Mereka duduk bersama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II serikat pekerja tersebut dengan berbagai isu pembahasan di dalamnya.
Ketua SPSI, Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya serius melakukan upaya perubahan pada serikat buruh yang dipimpinnya agar bisa dikelola dengan baik bebarengan visi misi yang jelas. Menurut Jumhur, RTMM harus bisa menjadi contoh serikat pekerja yang serius menjalankan visi misi organisasi dengan sebaik mungkin.
"Tidak bisa selalu meminta tapi harus mulai dari diri kita. Sebagai pemimpin harus tertib, disiplin, kalau kita mau kuat dan hebat. Saya kira semua di sini siap dan RTMM punya komitmen untuk menjadi organisasi yang menjalankan visi misi dengan baik," ungkap Jumhur.
Sementara, Ketua FSP RTMM, Sudarto menambahkan rapat pimpinan sangat penting untuk roda organisasi, dengan agenda penyelesaian persoalan serta perlindungan pekerja dan perlindungan industri di Indonesia. Serangkaian acara dibuat seperti seminar dan konsolidasi di hari terakhir 22 Februari 2023 nanti.
Beberapa isu penting dibahas dalam agenda yakni advokasi pekerja untuk tetap mendapatkan haknya dan bisa berserikat sesuai aturan berlaku. "Terpenting adalah tidak boleh mendegradasi buruh dalam perjalanan nanti. Kami konsisten untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh," tegasnya.
[crosslink_1]
Secara khusus buruh juga menyoroti UU Cipta Kerja yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah yang masih tidak berpihak pada buruh. Saat ini hukum yang tertuang dalam undang-undang belum menjadi jendral dan bahkan sering dilanggar oleh para pengusaha.
"Kalau secara teori benar, tapi prakteknya banyak dilanggar. Misalnya dalam pemberian pesangon, diturunkan saat ini di peraturan perundangan, ya tambah liar. Korbannya lagi-lagi tenaga kerja. Ini yang jelas kami tolak. Kami beberapa kali demo ke istana dan DPR RI. Kami menolak, melakukan uji materi ke MK secara prosedural juga sudah. Kami konsisten jangan sampai mendegradasi hak pekerja," tegasnya.
Perjuangan untuk kesejahteraan buruh menurut Sudarto akan terus dilakukan oleh FSP RTMM SPSI ke depan. Apalagi, perundangan yang ada saat ini sangat rentan merugikan buruh.
"Kami akan terus konsisten memperjuangkan kesejahteraan buruh. Kalau prosedural tidak mempan ya kami akan melakukan aksi ke depan. Yang jelas FSP RTMM akan berusaha berjuang bagi teman-teman pekerja," pungkas Sudarto. (Fxh)