Yuk, Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2023

Photo Author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 12:23 WIB
Ilustrasi Kalender (Sumber Foto: ep.jhu.edu)
Ilustrasi Kalender (Sumber Foto: ep.jhu.edu)

Krjogja.com - YOGYA - Pemerintah telah menetapkan libur nasional 2023 sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari. Cuti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja.


Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik. Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan Anda kembali.


Januari


Pada bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari. Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.


Februari


Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yang merupakan hari besar Islam, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari. Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, Anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.


 


Baca Juga


Ramai Ditolak Jadi Kandang Arema, SSA Didera Dugaan Korupsi Anggaran Kebersihan


Dimulai dari Cuitan PS HW UMY, Elemen Suporter DIY Tolak Arema Berkandang di SSA


Kuota 1 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis


 


Maret


Pada bulan Maret, Anda bisa mengajukan cuti bersama 2023, pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari. Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari. Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar Anda bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X