Krjogja.com - YOGYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah seluas 4.882 meter persegi milik Kraton Yogyakarta dan sertifikat tanah seluas 9.028 meter persegi milik Kadipaten Pakualaman. Tanah tersebut selama ini merupakan bagian dari Sultan Ground dam Pakualaman Ground.
"Sertifikat hak milik Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat seluas 4.882 meter prsegi yang akan digunakan sebagai asrama mahasiswa Ratnaningsing Universitas Gajah Mada dan sertifikat hak milik Kadipaten Pakualaman seluas 9.028 meter persegi dengan peruntukannya sebaai Pasar Wates," kata Hadi Tjahjanto di komplek Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Rabu (28/09/2022).
Mantan Panglima TNI ini juga menegaskan 90 persen tanah di DIY telah bersertifikat. Hanya tinggal 10 persen saja tanah di DIY yang belum memiliki sertifikat melalui melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
"Sesuai data yang ada, untuk pendaftaran sertifikat, DIY sudah 90 persen. Hanya kurang 10 persen karena berada di Gunungkidul, karena kontirnya bergunung-gunung," ungkapnya.
Ia menegaskan jika pada tahun 2023 seluruh tanah di DIY telah bersertifikat, maka DIY akan menjadi daerah yang seluruh tanahnya telah terdata. Ini sekaligus menjadi daerah pertama di tanah air yang angka persertifikatan tanahnya mencapai 100 persen.
Dengan seluruh tanah telah memiliki sertifikat, maka tak akan ada kesempatan untuk munculnya mafia tanah. Selain itu dengan tanah yang memiliki sertifikat maka akan ada kepastian hukum sehingga dapat membawa dampak kepada investasi.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan pemerintah daerah selalu mendukung penguatan pemanfaatan tanah. Dalam persoalan ini kearifan lokal selalu diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara harmonis. Mendukung konsep pelestarian lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Sultan. (*)