Sultan mengatakan, sebetulnya kabupaten/kota memiliki dana untuk penanggulangan bencana. Jadi begitu terjadi bencana kabupaten/kota bisa langsung memanfaatkan dana tersebut. Selain dana kebencanaan di atas, Pemda DIY juga memiliki anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang sewaktu-waktu bisa digunakan jika pemerintah kabupaten/kota membutuhkan anggaran tambahan.
"Setiap kabupaten/kota pasti memiliki dana bencana yang setiap saat bisa dimanfaatkan. Pasti ada tidak mungkin tidak punya. Jadi jika ada bencana mereka akan memanfaatkan dana tersebut. Baru kalau mengalami kekurangan mereka bisa minta bantuan provinsi. Jadi selama mereka masih bisa mereka mengeluarkan sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut Sultan menambahkan, apabila dilihat dari kondisi geografis DIY yang dikelilingi pegunungan, bencana alam seperti angin kencang bisa menjadi ancaman yang datang setiap saat. Untuk mengantisipasi hal itu, selain memetakan daerah-daerah rawan bencana, masyarakat juga dituntut proaktif. Salah satu caranya dengan memangkas pohon yang sudah rapuh atau dahannya lebat. Sehingga saat terjadi angin kencang tidak mudah roboh.(Awh/Ria)