YOGYA, KRJOGJA.com - KPK melalui plt juru bicaranya, Ali Fikri membenarkan adanya tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. KPK membenarkan bahwa salah satu orang yang ditangkap adalah mantan walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
“Benar, hari ini (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022. Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,†ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja walikota Yogyakarta di Balaikota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022). Hal tersebut dibenarkan Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi ketika dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kota Prihatin OTT Mantan Walikota Yogya, Berharap Tak Ada Legislator Terlibat
Sumadi membenarkan adanya kedatangan petugas KPK meski tidak melihat langsung apa saja aktivitas mereka selama di Balaikota. Namun, Sumadi sempat melakukan pengecekan bahwa para petugas yang menyegel merupakan benar dari KPK.
“Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan, jam 13.00 WIB, kemudian ada petugas KPK. Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar kemudian mohon ijin untuk melakukan penyegelan ruang Walikota. Setelah itu, saya kooperatif, saya katakan monggo, silakan, terus kemudian saya tinggal rapat,†ungkap Sumadi pada wartawan.
Sumadi tidak menyaksikan langsung proses penyegelan ruang yang hingga 21 Mei lalu digunakan sebagai ruang kerja Haryadi Suyuti. Ia juga tidak mengetahui apa saja yang dibawa para petugas dari ruangan yang kini telah tertempel stiker penyegelan itu.
“Setahu saya begitu (segel). Kemudian saya tinggal. Saya ada rapat, jadi pindah ke ruang rapat sampai sore. Lalu, setelah itu saya pulang dan tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,†pungkasnya. (Fxh)