Adakalanya cendekiawan meniup peluit ketika terjadi pelanggaran, tetapi peluit yang ditiup dengan cara yang elegan, santun dan konstitusional, dan didasari dengan rasa cinta kepada bangsa ini, tutur Prof. Fathul Wahid.
Kedua, lanjut Dewan Pakar ICMI Orwil DIY ini, adalah kekuatan gagasan. Sebuah bangsa yang hidup dengan dinamika yang tidak mungkin lepas dari masalah, dan saya merasa berfikir berharap dan berdoa kehadiran cendekiawan akan menjadi bagian dari solusi yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah kebangsaan dan bernegara. Ada tantangan memberikan saran yang jujur untuk kepentingan bangsa dan negara, paparnya.
Ketiga kekuatan perekat. Disampaikan Prof. Fathul Wahid, yakni menjadi jembatan penghubung, menjadi tali pengikat keragaman yang ada. “Indonesia dibangun di atas keragaman dan ini fakta sosial dan kita tidak bisa menutup mata darinya, tetapi persatuan yang kita inginkan bukan berarti mengabaikan keragaman yang ada, terangnya.
“Keragaman yang harus kita hargai, kita kenal dengan baik, dan kita sepakat untuk mengedepankan persamaan dan mengesampingkan perbedaan. Saya melihat cendekiawan yang diwadahi oleh ICMI bisa memainkan peran perekat ini, ketika bangsa Indonesia saat ini mengidap penyakit keterbelahan, imbuh Prof. Fathul Wahid. (Jon)