Ini 8 Poin Kesepakatan Warga Sitimulyo dan Pemda DIY Soal TPST Piyungan

Photo Author
- Rabu, 11 Mei 2022 | 21:05 WIB
Pemulung melintasi pintu gerbang kawasan TPST Piyungan Bantul. (Foto : Sukro Riyadi)
Pemulung melintasi pintu gerbang kawasan TPST Piyungan Bantul. (Foto : Sukro Riyadi)

5. Zona transisi akan digunakan apabila Zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah, zona transisi akan digunakan sampai dengan awal Tahun 2025 dan tidak ada pembuangan sampah lagi di zona transisi

6. Pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan pemukiman

7. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak

8. Pembukaan akses jalan armada sampah dilakukan oleh warga disaksikan oleh pemerintah setempat pada besok pagi hari Kamis, 12 Mei 2022.

(Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X