Soal TPST Piyungan, Sultan Siap Bertemu dengan Warga

Photo Author
- Rabu, 11 Mei 2022 | 07:10 WIB

"Ada dua rencana pengembangan TPA Regional Piyungan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemda DIY. Rencana pertama adalah pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan pengolahan ?berdasarkan teknologi.  Pengembangan ini direncanakan akan menggunakan skema KPBU yang sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU Pengembangan TPA Regional Piyungan. Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi

di tahun 2026," paparnya.

Ditambahkannya, pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU, DIY ?merencanakan pembangunan TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru.

Pertimbangannya adalah TPA eksisting sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.

"TPA Transisi Regional Piyungan dengan luasan 2,1 Ha direncanakan akan mulai bisa dioperasikan diakhir Agustus 2022," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin meminta Pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan TPST Piyungan. Apalagi permasalahan ini sudah sejak tujuh tahun terakhir. Apalagi dengan adanya dukungan dana dari APBN maupun APBD semestinya Pemda harus segera menyelesaikan hal ini.

“Kami mendukung upaya masyarakat yang meminta gubernur untuk datang memenuhi mereka. Intinya apapun harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah sampah. Jangan sampai Yogyakarta darurat sampah,” katanya, Selasa (10/5/2022).

Pihaknya melihat sendiri, efek penutupan TPST Piyungan yang berlangsung sejak Sabtu (7/5) lalu. Disekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Sleman juga telah muncul tumpukan sampah dengan bau yang menyengat.

Mengenai aksi demo yang dilakukan warga, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Gimmy hanya berupaya memahami apa yang dirasakan masyarakat. Apalagi permasalahan ini sudah berlangsung lama.

"Saya ini juga sampai berbusa-busa ketika menyuarakan hal ini. Karena pada dasarnya tuntutan warga itu tidak berat. Hanya dilibatkan dalam hal TPST Piyungan. Jangan sampai muncul makelah tanah, namanya tahu tapi jabatannya tidak tahu dan yang lain," jelasnya. (Ria/Awh/Bro)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X