Hadang Klithih, Satpol PP DIY Libatkan 1.831 Kelompok Jaga Warga

Photo Author
- Jumat, 15 April 2022 | 14:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Adanya kasus kejahatan jalanan yang sempat terjadi di DIY mendapatkan perhatian serius dari Pemda DIY. Sejumlah upaya disiapkan untuk mengurangi risiko keterlibatan remaja dalam aksi kejahatan jalanan. Termasuk mengoptimalkan sebanyak 1.831 kelompok Jaga Warga tingkat kalurahan atau padukuhan. Terutama dalam hal pengawasan aktivitas atau kegiatan supaya terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengarah pada kejahatan jalanan bisa dicegah.

"Sejumlah upaya terus kami lakukan untuk mencegah adanya kejahatan jalanan. Diantaranya kami mengintruksikan kepada petugas jaga warga untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, beberapa waktu lalu.

Menurut Noviar, para petugas jaga warga diberi wewenang untuk mengamankan masing-masing padukuhannya. Adapun bentuknya dengan memastikan para remaja usia pelajar tetap di rumah ketika malam hari, khususnya di atas jam 22.00 WIB. Berdasarkan data yang ada hampir semua padukuhan di wilayah DIY sudah memiliki kelompok jaga warga yang siap berperan aktif mencegah aksi kejahatan jalanan yang kembali.Adapun untuk jumlah jaga warga di DIY berdasarkan data ada 1831 kelompok, dimana untuk masing masing kelompok berjumlah 25 orang.

"Khusus untuk kelompok Jaga Warga mereka akan berkeliling mendatangi para orangtua yang memiliki anak usia remaja guna memastikan keberadaan anak tersebut saat malam hari. ?Jaga warga dan Linmas memiliki wewenang itu, karena mereka yang lebih tahu kondisi wilayahnya masing-masing," ungkap Noviar.

Lebih lanjut Noviar menambahkan, selain jaga warga, dari jajaran Satlinmas juga diberi wewenang oleh Satpol PP untuk membubarkan para remaja yang berkumpul di atas jam 22.00 WIB. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan termasuk yang berkaitan dengan kejahatan jalanan. (Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X