YOGYA, KRJOGJA.Com. Vaksinasi boster (tahap ke-3), dosis ke-2 dan dosis ke-3, gratis terus digencarkan. Untuk minggu ini, didilakukan di tiga tempat, yakni di Dinas Kesehatan DIY Jalan Gondosuli No 6 Yogyakarta, Senin (14/3/2022), di Jogja Expo Center (JEC) Jalan Raya Janti, Banguntapan Bantul pada hari Selasa dan Rabu (15-16/3/2022), di Auditorium UPN Veteran Jalan Ring Road Utara No 104 Ngropoh Condongcatur pada hari Kamis dan Jumat (16-17/3/2022) . Kuota vaksin yang disediakan di titik JEC maupun UPN Veteran lebih besar.
Warga yang akan ikut vaksin, diminta mentaati protokol kesehatan. Adapun jenis vaksin yang digunakan, tahapan boster (dosis ke-3) AztraZeneca dan Pfizer, sedangkan untuk dosis 1 dan 2 menggunakan, Sinovac, AztraZaneca dan Pfizer.
Keterangan Dinkes DIY yang disampaikan melalui akun IGnya, menyebutkan vaksinasi dilakukan dari jam 08.00-11.00 WIB. Warga diminta membawa KTP Asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau KK. Bagi yang akan disuntik vaksin boster, telah memiliki e-tiket dosis ke-3. Telah mendaftar pada link pendaftaran www.ayovaksin.jogjaprov.go.id. Membawa kartu vaksin atau menunjukkan sertifikat vaksin dari PeduliLindungi.
Peserta juga diharapkan membawa bolpoin, form skrining yang telah terisi dan bukti cetak pendaftaran. Selain itu, hadir dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19. Adapun titik parkir kendaraan peserta yang vaksinasi di Dinas Kesehatan DIY berada di parkir timur Stadion Mandala Krida.
Berapa kuota vaksin yang disediakan? Untuk vaksinasi di Dinkes DIY, Sinovac Dosis ke-1 dan ke-2 (Anak) berusia 6-11 tahun, kuota 50. Sinovac dosis ke-2, berusaha 18 tahun, kuota 100. Pfzer dosis ke-1 dan ke-2 berusaha 12-17 tahun, kuota 50. Pfzer dosis ke-2, berusaha minimal 18 tahun, kuota 50. AstraZeneca dosis ke-1, berusaha minimal 18 tahun, kuota 50. AstraZeneca dosis ke-2, berusia minimal 18 tahun, kuota 50. Sedangkan kouta untuk dosis ke-3 (booster) jenis AstraZeneca, 300 dan untuk jenis Pfizer dengan kuota 200. Pemberian untuk usia minimal 18 tahun, dan telah divaksin dosis ke-1 dan dosis ke-2 (Sinovac/AstraZeneca/Pfzer). Interval pemberian dosis ke-2, 3 bulan (maksimal tanggal 7,8 dan 11 Desember).
Sedangkan untuk dosis vaksin di titik vaksinasi JEC dan UPN Veteran jauh lebih banyak. Untuk di JEC, jenis Sinovac Dosis ke-1 dan ke-2 (Anak) berusia 6-11 tahun, kuota 50/hari. Sinovac dosis ke-2, berusaha 18 tahun, kuota 200/hari. Pfzer dosis ke-1 dan ke-2 berusaha 12-17 tahun, kuota 200/hari. Pfzer dosis ke-2, berusaha minimal 18 tahun, kuota 100/hari. AstraZeneca dosis ke-1, berusaha minimal 18 tahun, kuota 100/hari. AstraZeneca dosis ke-2, berusia minimal 18 tahun, kuota 100/hari.
Sedangkan kouta untuk dosis ke-3 (booster) jenis AstraZeneca, 1.000/hari dan untuk jenis Pfizer dengan kuota 750/hari. Pemberian untuk usia minimal 18 tahun, dan telah divaksin dosis ke-1 dan dosis ke-2 (Sinovac/AstraZeneca/Pfzer). Interval pemberian dosis ke-2, 3 bulan (maksimal tanggal 7,8 dan 11 Desember).
Untuk di UPN Veteran, jenis Sinovac Dosis ke-1 dan ke-2 (Anak) berusia 6-11 tahun, kuota 50/hari. Sinovac dosis ke-2, berusaha 18 tahun, kuota 200/hari. Pfzer dosis ke-1 dan ke-2 berusaha 12-17 tahun, kuota 200/hari. Pfzer dosis ke-2, berusaha minimal 18 tahun, kuota 100/hari. AstraZeneca dosis ke-1, berusaha minimal 18 tahun, kuota 50/hari. AstraZeneca dosis ke-2, berusia minimal 18 tahun, kuota 100/hari. Sedangkan kouta untuk dosis ke-3 (booster) jenis AstraZeneca, 1.000/hari dan untuk jenis Pfizer dengan kuota 500/hari. Pemberian untuk usia minimal 18 tahun, dan telah divaksin dosis ke-1 dan dosis ke-2 (Sinovac/AstraZeneca/Pfzer). Interval pemberian dosis ke-2, 3 bulan (maksimal tanggal 7,8 dan 11 Desember) (Jon)