Program Keluarga Berencana di Tengah Pandemi, Tetap Patuhi Prokes

Photo Author
- Rabu, 29 September 2021 | 16:22 WIB
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalan dialog virtual.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalan dialog virtual.

Duta GenRe Indonesia Putra 2021, Fiqih Aghniyan Hidayat menyebutkan berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2020 terdapat lebih dari 64 ribu pengajuan dispensasi pernikahan anak bawah umur. “Sebabnya, mungkin karena di masa pandemi anak tidak ke sekolah jadi akhirnya memilih menikah, serta adanya faktor ekonomi keluarga. Selain itu, karena terjadi kehamilan tidak diinginkan, dimana pola asuh keluarga kurang berjalan baik di masa pandemi ini,” jelas Fiqih.

Guna menekan lonjakan pernikahan dini tersebut, terdapat beberapa strategi preventif yang dijalankan oleh Duta GenRe bekerja sama dengan berbagai pihak. Diantaranya, memberikan pendampingan sebagai konselor sebaya, memberikan bantuan logistik supaya meringankan beban keluarga terdampak, serta Gerakan Kembali ke Meja Makan untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga.

Ia juga menjelaskan, BKKBN melalui Duta Genre melaksanakan Program #2125 berupa edukasi usia ideal minimum pernikahan adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria, dalam rangka meminimalisasi terjadinya pernikahan dini. “Bersama remaja Indonesia, kami menjadi pelopor remaja yang terencana dan bisa mempersiapkan pernikahan dengan 2125,” tandas Fiqih. (Van)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X