Pentingnya Penilaian Bangunan Cagar Budaya

Photo Author
- Sabtu, 25 September 2021 | 08:10 WIB
Ketua DPD MAPPI DIY Uswatun Khasanah. (Foto: Febriyanto)
Ketua DPD MAPPI DIY Uswatun Khasanah. (Foto: Febriyanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Indonesia memiliki begitu banyak bangunan cagar budaya yang hingga saat ini belum dinilai sebagai salah satu aset kekayaan negara. Untuk itulah perlunya dilakukan penilaian Bangunan cagar budaya sehingga dapat masuk sebagai kekayaan dalam laporan keuangan negara.

"Sudah cukup lama Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi tantangan kepada kami untuk menilai aset-aset cagar budaya tersebut. Sebab hingga saat ini banyak aset yang belum tertata dan dinilai," kata Ketua DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) DIY Uswatun Khasanah di tengah Musyawarah Daerah (Musda) III di Hotel Marriot Yogyakarta, Jumat (24/9/2021). Kegiatan tersebut berlangsung dua hari hingga Sabtu (25/9/2021).

Menurutnya, melalui musda ini secara awal dibahas terkait upaya penilaian Bangunan cagar budaya. Pasalnya selama ini yang sudah miliki standar penilaian barulah lahan atau tanah tempat bangunan cagar budaya tersebut berdiri.

"Kami menindaklanjuti keinginan Bu Sri Mulyani. Hanya saja memang belum ada standar penilaian bangunan cagar budaya tersebut. Sehingga kami memiliki inisiatif untuk melakukan kajian sehingga nantinya ada best practice terkait penilaian tersebut, seperti aspek sejarah, lokasi, ekonomi, bangunan dan lainnya," sambung Uswatun.

Pihaknya juga menegaskan bahwa penilaian ini bukan lantas untuk menjual bangunan cagar budaya. Tapi jika milik pemerintah, bisa menjadi salah satu unsur laporan keuangan. Selain itu dengan mengetahui nilainya, dapat dijadikan pegangan untuk optimalisasi tanpa meninggalkan cagar budaya tersebut.

Dalam rangkaian musda ini juga diselenggarakan Program Profesi Lanjut (PPL) yang diikuti secara online 380 peserta dari berbagai daerah termasuk Malaysia. Turut serta menjadi narasumber beberapa pemateri yang miliki kompetensi di bidang masing-masing, yakni Dr Junainah Mohamad dari Kelantan University Malaysia, Dr Amiluhur Soeroso MM MSc CHE dari Magister Administrasi Publik UGM, Dr Amos Setiadi MT (Jurusan Teknik Arsitektur UAJY), Dr Akhmad Makhfatih MA (FEB UGM), Ir Hamid Yusuf MM (Ketua KPSPI MAPPI).

"Maksud PPL ini sebagai langkah nyata dan peran MAPPI dalam proses pengelolaan aset daerah dan negara," tukasnya (Feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X