"Sentra-sentra ekonomi biasanya menjadi sasaran empuk oknum-oknum yang memiliki kategori sebagai preman untuk mengeruk keuntungan pribadi tetapi merugikan pihak lain," tandas Riko Sanjaya.
Riko Sanjaya menyampaikan pihaknya memang lebih mengutamakan upaya preventif dalam penanganan premanisme, tetapi jika tindakan mereka sudah masuk dalam kategori kriminal, tentunya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Prinsipnya, hukum tidak boleh tunduk pada premanisme. Polisi harus mampu menjadi pelindung masyarakat agar dalam menjalani kehidupan sehari-hari bisa merasa aman dan nyaman. (Ayu/Hrd)