GKR Mangkubumi sendiri menyampaikan bahwa Kadin DIY sepakat bawasanya harus ada sinergi yang apik antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Apalagi, diketahui bahwa perusahaan letaknya di kabupaten/kota sehingga daerahlah yang paling tahu kondisi serta problematika dihadapi.
“Kami baru pertama kali bertemu, namun kami sepakat seperti yang disampaikan tadi misalnya untuk memajukan Kadin lebih baik dan sepakat berkolaborasi memajukan Kadin Kabupaten/Kota. Kalau kita bicara kewilayahan, yang punya perusahaan kan wilayah jadi bagaimana wilayah diperkuat dan pendataan juga permasalahan ada di kabupaten/kota. Kadin provinsi jadi fasilitator dan pusat jadi regulator. Namun siapa yang akan kita dukung, masih akan ada mekanisme nanti dan kita lihat saja,†tukas Mangkubumi. (Fxh)