YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY menyampaikan keprihatinan karena masyarakat yang tak lagi akrab dengan Aksara Jawa. Padahal, aksara tersebut merupakan warisan leluhur yang wajib dilestarikan keberadaannya.
Keprihatinan tersebut membuat Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan menggagas kembali Kongres Aksara Jawa (KAJ) yang dilaksanakan 22-26 Maret 2021 di Grand Mercure Yogyakarta. Kongres tersebut terakhir diadakan pada 1922 lalu hingga membuat perhelatan 2021 ini menjadi tonggak sejarah baru.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi mengungkap agenda kongres diinisiasi setelah melihat minimnya penggunaan Aksara Jawa dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat terutama generasi muda diakui tak lagi mengenal dekat Aksara Jawa yang sebenarnya merupakan warisan leluhur.
“Kongres Aksara Jawa I Yogyakarta diselenggarakan sebagai bagian dari refleksi kesejarahan karena sejak 1922 belum ada sebuah agenda yang fokus membahas Aksara Jawa sampai ke level teknis hingga hari ini,†ungkapnya dalam temu media, Jumat (19/3/2021).
Sumadi menyebut, peserta Kongres Aksara Jawa I Yogyakarta bakal diikuti sekitar 1000 lebih peserta dari DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, DKI, Bali, Sumatra, Kalimantan hingga Hongkong. Namun, mereka akan mengikuti agenda acara secara daring dengan hanya 110 orang secara luring.
“Teknisnya, peserta luring sejumlah 110 orang, yang terdiri dari wakil akademisi, praktisi, budayawan, birokrat dan masyarakat umum. Kemudian peserta daring sejumlah 800 peserta, terbagi menjadi 200 peserta di komisi I, 200 peserta di komisi II, 200 peserta di komisi III dan 200 peserta di komisi IV,†sambungnya.
Kongres nantinya akan membahas pula digitalisasi Aksara Jawa dalam konteks komunikasi sosial era digital. Beberapa isu penting juga dibahas seperti transliterasi aksara Jawa-Latin, Tata Tulis juga Kebijakan.
“Kongres ini harapannya mampu menghasilkan keputusan strategis terkait semua pembahasan yang dibicarakan selama acara dan pengakuan negara atas keberadaan aksara Jawa dan aksara-aksara nusantara lainnya. Aksara Jawa harapannya benar-benar dapat diaplikasikan pada ranah digital serta kegiatan masyarakat sehari-hari. Karena itu diharapkan adanya implementasi secara riil, artinya tidak berhenti pada rekomendasi-rekomendasi yang sulit untuk direalisasikan,†pungkasnya. (Fxh)