BP Jamsostek Diimbau Tetap Profesional, Selama Proses Penyidikan

Photo Author
- Kamis, 11 Februari 2021 | 14:31 WIB
IMG-20210211-WA0019
IMG-20210211-WA0019

YOGYA, KRJOGJA.com -Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  membuat perhatian publik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN)  Ristadi berharap selama proses penyidikan ini, pihaknya meminta kepada BPJAMSOSTEK agar tetap menjaga performa layanan yang prima kepada seluruh peserta dan tetap mengedepankan kepentingan peserta serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan.

"Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJAMSOSTEK tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJAMSOSTEK berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” jelasnya, Kamis (11/2)

Ditambahkannya ia kaget dengan adanya penggeledahan yang dilakukan Kajagung RI di Kantor BPJAMSOSTEK. Pasalnya, menurut Ristadi, tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah.

“Mendengar dan membaca berita adanya penggeledahan Kejagung di kantor BPJS Ketenagakerjaan tentu kami sangat kaget, karena isunya ada dugaan penyalahgunaan dana investasi. Kami kaget karena selama ini pelayanan klaim manfaat kepesertaan tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh dan melaporkan klaimnya lama karena ada masalah keuangan. Jadi selama ini kami menilai keadaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan baik-baik saja,” imbuhnya

KSPN menghimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

“Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindaklanjuti,” terangnya.

Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori  menegaskan saat Sarbumusi melakukan pendalaman, mereka tidak menemukan unsur korupsi.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku belum bisa berkomentar banyak karena kasus ini masih dalam penyidikan Kejagung RI.

“Karena sampai sekarang pun belum ada statement dari BPJAMSOSTEK dan Kejagung, jadi tidak layak saya mendahului.  Namun kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita harus menunggu sampai benar-benar  pihak yang berwenang mengumumkannya,” tambah Rosita. Rosita berharap, kasus ini segera terang benderang dan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Meski demikian dirinya mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin dengan BPJAMSOSTEK. Dia berharap, pelayanan BPJAMSOSTEK terus ditingkatkan terutama bagi pekerja atau masyarakat rentan. Terlepas dari apapun hasil penyidikan Kejagung RI.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung. Manajemen BPJAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X