YOGYA, KRJOGJA.com - Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polri Semarang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Legian Cafe sebelah selatan Gedung DPRD DIY, Sabtu (10/10/2020). Polisi menyelidiki penyebab terbakarnya lantai dua bangunan tersebut saat aksi unjukrasa berujung ricuh, Kamis (08/10/2020) lalu.
Kompol Totok Tri Kusuma, Kepala Tim Olah TKP Labfor Polri Semarang memimpin langsung proses tersebut. Timnya mengambil tiga sample barang bukti dari lokasi tersebut yakni abu arang dan juga pecahan botol.
“Kami temukan abu arang di dua sisi dan pecahan botol, untuk sementara kami temukan adanya kandungan bahan bakar BBM. Tapi untuk lebih jelasnya akan kami bawa ke labfor di Semarang dan hasilnya secepatnya akan kita sampaikan,“ ungkapnya usai olah TKP.
Polisi sendiri belum menyampaikan dugaan penyebab terbakarnya kafe tersebut karena dilempar bom molotov. Hanya saja, dari tempat kejadian ditemukan pecahan botol dan bahan mudah terbakar dari bahan bakar minyak.
“Untuk sementara ada temuan kandungan BBM pada pecahan botol. Nanti hasilnya tiga hari sampai satu minggu kami akan sampaikan menyesuaikan permintaan Polda maupun Polresta Yogyakarta,†imbuhnya.
Kompol Totok juga menegaskan bawasanya adanya isu api disebabkan karena tembakan gas air mata, tidak benar. Pasalnya, tembakan gas air mata tidak mengandung bahan yang berpotensi menyulut nyala api.
“Gas air mata tidak mengandung api atau bahan yang berpotensi menyulut api. Berbeda dengan molotov yang memang bermuatan bahan bakar. Kami temukan ada satu botol itu di sini,†pungkas dia.
Sebelumnya, dari CCTV milik Pemkot Yogyakarta yang terpasang tepat di penggal Jalan Perwakilan diketahui nyala api muncul setelah adanya seorang pemuda melempar sesuatu mengarah ke halaman kantor DPRD DIY yang justru mengenai lantai dua Legian. Api langsung menyala dan hal tersebut diduga menjadi penyebab kebakaran di kafe berusia 43 tahun itu. (Fxh)