YOGYA, KRJOGJA.com - Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung di Gedung DPRD DIY berakhir ricuh, Kamis (08/10/2020). Massa merusak sejumlah fasilitas milik DPRD DIY, termasuk kendaraan operasional milik aparat kepolisian. Perusakan yang berakhir dengan pembakaran sebuah kafe di dekat Gedung DPRD DIY, sangat disayangkan.
Berdasarkan pantauan, massa tiba di DPRD DIY pukul 11.00 WIB terdiri gabungan aliansi buruh. Aksi berlangsung damai dan sempat ditemui beberapa wakil rakyat, termasuk Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana ST.
Sekitar pukul 12.30 WIB datang massa lain yang menyerukan tuntutan serupa. Mereka juga sempat melakukan orasi. Namun, tak berselang lama diikuti pelemparan batu ke arah Gedung DPRD DIY.
Aksi pun kemudian cenderung anarkis dan tak terkendali. Sampai akhirnya polisi menembakkan gas air mata ke arah massa.
Namun mereka bukannya mereda, melainkan makin kalap dan anarkis. Tak hanya melempar batu, massa juga merusak sejumlah fasilitas umum yang ada di lingkungan DPRD DIY.
Dua unit kendaraan roda dua milik polisi yang berada di luar gedung dibakar. Sedangkan, empat unit yang di dalam Gedung DPRD DIY dirusak, termasuk delapan kendaraan operasional.
Massa yang berada di area Gedung DPRD DIY lalu dihalau aparat ke arah Malioboro, baik ke selatan maupun ke utara. Namun, justru mereka leluasa melakukan tindakan anarkis.
Sebuah kafe yang berada di dekat DPRD DIY tidak luput dari amukan massa. Mereka membakar hingga akhirnya petugas mendatangkan pemadam kebakaran. Sejumlah fasilitas milik pedagang kaki lima juga rusak.
Peserta aksi kemudian memasuki lahan kosong bekas Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, lalu menggunakan sisa reruntuhan bangunan untuk dilemparkan ke arah Gedung DPRD DIY. Mereka cenderung brutal dan anarkis dengan memecah kaca, melakukan corat-coret di kompleks DPRD, sehingga polisi dan TNI dikerahkan untuk meredam dan menertibkan keadaan.
Kondisi ini membuat prihatin Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana yang sempat menemui massa. Menurutnya, aksi massa ini justru mengaburkan tujuan utama, yakni penolakan UU Cipta Kerja. "Ini tidak mencerminkan karakteristik warga Yogya. Pasti ada penyusupnya," tegasnya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyatakan, massa perusuh yang beringas di DPRD DIY belum teridentifikasi. Menurut Kombes Purwadi, terdapat tiga gelombang aksi.
Pertama, massa buruh sekitar pukul 10.00 dan yang terakhir massa mahasiswa sekitar pukul 14.00 WIB. Massa yang disusupi perusuh adalah aksi gelombang kedua yang datang sekitar pukul 12.30 WIB.