YOGYA (KR) - Kesehatan dan ekonomi dituntut mampu bergerak beriringan di masa pandemi. Sektor pariwisata yang menjadi salah satu gerbong ekonomi di Kota Yogya pun harus tetap berjalan. Dengan catatan, hal itu harus dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogya Maryustion Tonang, mengatakan sejak awal Pemkot tidak pernah menutup bidang usaha pariwisata. Hal ini karena tingkat kota maupun provinsi tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Tidak ada cerita bahwa bidang usaha pariwisata itu ditutup. Tetapi jika ada yang menutup diri itu karena antara permintaan dengan penawaran tidak seimbang,†urainya, Minggu (27/9).
Tion, sapaan akrabnya, mengaku adanya sejumlah daerah yang menerapkan PSBB secara tidak langsung turut berdampak pada berkurangnya jumlah wisatawan. Di sisi lain, mempertahankan bahkan meningkatkan jumlah pengunjung selama masa pandemi juga bukan perkara mudah. Industri pariwisata setidaknya harus menjamin tiga hal yakni kebersihan, kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, salah satu upaya dalam menjamin hal tersebut, Pemkot memberikan layanan verifikasi protokol kesehatan bagi pelaku usaha pariwisata.
Bagi yang sudah memenuhi standar protokol maka berhak atas surat keterangan verifikasi serta stiker sebagai jaminan jika usaha tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan. “Itu bentuk atensi yang diberikan oleh Pemkot. Bagi kalangan perhotelan, ternyata surat keterangan tersebut memiliki nilai tinggi,†tandasnya.
Nilai yang dimaksud, imbuh Tion, ialah sebagai jaminan keamanan kepada pihak ketiga. Ia mencontohkan, hotel yang sudah memiliki sertifikat atau surat keterangan terverifikasi, secara otomatis akan dilirik oleh pengelola MICE atau even. “Bagi yang mau order, selalu menanyakan surat keterangan. Kalau hotel itu belum punya, mereka akan mundur dan mencari lokasi lain,†imbuhnya.
Selain hotel, usaha bidang pariwisata lain yang tidak kalah penting ialah destinasi. Sejumlah destinasi di Kota Yogya seperti Taman Pintar, Kraton, GLZoo, berbagai museum serta Malioboro sudah menerapkan standar protokol sesuai arahan pemerintah. Bahkan khusus di Malioboro, mendapat apresiasi dari BPK RI terkait gerak cepat antisipasi pandemi. Terutama dengan adanya kebijakan alur pengunjung, pembagian zona, sarana ‘QR Code’
dan lainnya.
Akan tetapi jika terdapat temuan kasus Covid-19 di destinasi wisata maupun akomodasi, maka upaya tracing yang dilakukan Pemkot harus mendapat dukungan. Seperti di PKL Malioboro yang berdampak pada penutupan sementara sebagian pedagang yang pernah kontak erat. (Dhi)