Dilema Pembelajaran Sekolah, Tatap Muka Atau Tetap Daring ?

Photo Author
- Senin, 10 Agustus 2020 | 07:52 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pembelajaran pada sekolah di DIY mengalami dilema, antara keinginan sebagian orang tua untuk dibukanya kembali tatap muka guru dan murid. Namun di sisi lain, keinginan tersebut mengandung risiko yang tinggi, karena di DIY masih berada di wilayah penularan sedang (oranye). Jika dipaksakan, maka dikhawatirkan sekolah bisa menjadi sumber penularan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY dr Joko Murdiyanto SpAn MPH kepada KR, Minggu (9/8) memahami keinginan orangtua siswa yang ingin pembelajaran tatap muka (luring) segera dimulai secara bertahap. Menurutnya, antara pembelajaran konvensional secara tatap muka (luring) dan pembelajaran daring, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan.

Dikatakan Joko, kekurangan dari pembelajaran daring, salah satunya adalah penanaman nilai-nilai (karakter) menjadi sangat minim. Padahal nilai-nilai karakter itu sangat penting sebagai bekal bagi anak berlatih hidup (life skills). Selain itu, ketika pembelajaran dilakukan di rumah, tidak sedikit anak justru berkeliaran bermain di luar rumah.

"Pertanyaannya, apakah boleh begitu saja pembelajaran tatap muka di sekolah dibuka. Ini perlu pembahasan bersama secara komprehensif seluruh stake holders, mulai pemerintah, orangtua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan unsur lain yang terkait," terang Joko menanggapi tuntutan sebagian orang tua yang minta pembelajaran tatap muka segera dibuka. Tuntutan itu, banyak diungkapkan di media sosial.

Joko bisa merasakan kegalauan para orangtua dan kegamangan pemerintah dalam membuat kebijakan soal metode pembelajaran. Menurut Joko, jika nantinya pembelajaran tatap muka dibuka/dimulai, maka syaratnya harus ketat. Selain semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, guru sekolah wajib diswab, karena berada di depan kelas. Selain itu warga masyarakat di sekitar sekolahan juga harus disiplin. "Meskipun sekolahnya bagus dan semua sudah dicek, tapi kalau masyarakat di sekitarnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, bisa berpotensi menularkan virus kepada siswa," katanya.

Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Dhmarmawan ST MEng mengemukakan, tidak menutup kemungkinan munculnya problem tersebut karena mindset guru dalam penerapan pembelajaran jarak jauh belum tepat. Karena itu perlu kesamaan paradigma yang harus dibagun oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahragaa DIY, guru perlu mendapatkan pembekalan yang memadai agar menjadi motivator dan fasilitator.

Jika memindahkan situasi sekolah ke rumah maka hanya akan terjadi penumpukan beban bahan ajar pada siswa.

Dinas perlu melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi yang kompetem dan praktisi lainnya untuk merancang sistem pembelajaran jarak jauh ini.  Dengan berbagai pertimbangan dan regulasi yang ada maka pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan. Sistem tutorial sepertinya masih mungkin dan bisa jadi akan lebih efektif karena forumnya kecil dan fokus. Tata laksana dan tata kelola sistem inilah yang perlu segera dikonsolidasikan oleh Dinas Pendidikan.

Terkait dapat diberlakukannya kurikulum darurat, pengamat pendidikan sekaligus mantan Ketua PGRI DIY, Ahmad Zainal Fanani SPd MA di Yogyakarta mengemukakan, kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Kebijakan Kemendikbud untuk menerapkan kurikulum darurat nilai sebagai langkah positif. Karena dalam kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

"Apabila dilihat dari kurikulum ini siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Sehingga dalam era pandemi Covid-19 guru tidak harus menyelesaikan materi seperti sebelum pandemi. Walaupun dilapangan para guru masih tetap memprogramkan materi pembelajaran setahun sebagaimana biasa,"kata Zainal Fanani mengungkapkan, meski sejumlah penyempurnaan berkaitan dengan pembelajaran daring terus dilakukan. Namun kenyataan ?di lapangan terkadang berbeda, bagi anak anak di perkotaan dan kalangan mampu memang tidak masalah karena mampu beli paket data yang dibutuhkan. Sebaliknya bagi yang kurang mampu tentu menjadi permasalahan sendiri. Oleh karena itu dengan adanya kurikulum darurat, Kemendikbud mencoba untuk memberi solusi masalah materi pelajaran disesuaikan.

"Sebetulnya di sekolah sudah mengurangi jam pelajaran yang biasanya 4 jam jadi 3 jam, jadi rata-rata dikurangi satu jam. Sehingga sekitar jam 12.00 WIB pembelajaran sudah selesai, ternyata model itu masih dirasa memberatkan dan memusingkan orangtua.? Memang kalau dilihat sisi penyelesaian materi pelajaran tentu dalam situasi pandemi ini tidak bisa seperti saat normal. Tentu secara keseluruhan anak yang mengalami masa pandemi ini akan menerima materi minim dari sisi ilmu pengetahuan,"papar Zainal Fanani.

Ditambahkannya, meski kurikulum darurat itu diharapkan bisa memudahkan guru. Namun tidak menutup kemungkinan guru justru bingung, apabila diminta mengajar sesuai dengan keadaan. Hal itu dikarenakan guru sudah terbiasa dengan program materi-materi semester atau tahunan. Supaya hal itu tidak terjadi alangkah baiknya apabila tetap pada materi masing masing namun guru bisa membuat materi yang esensial, sehingga tidak mengurangi ilmu sebagaimana sebelum. pandemi.

Terpisah Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya MPd mengungkapkan, prinsipnya pihaknya siap mendukung dan melaksanakan kebijakan dari Kemendikbud dengan sebaik-baiknya. Tentu semua itu dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan dan mengedepankan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun juga dalam situasi pandemi Covid-19 ini kesehatan harus menjadi prioritas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X