Ditunggu Sultan HB X, Empat Hal ini Harus Ada Dalam SOP Setiap OPD Menuju New Normal

Photo Author
- Jumat, 29 Mei 2020 | 09:05 WIB
Tugu Jogja, Photo by carolus abi on Unsplash
Tugu Jogja, Photo by carolus abi on Unsplash

Sanksi Administratif

Penyusunan SOP menuju tatanan baru oleh setiap OPD dengan mitra kerja masing-masing juga meliputi sanksi terhadap pelanggaran serta sosialisasinya. Setiap penyelenggara diminta untuk membuat pernyataan akan menepati SOP yang telah disusun bersama, apabila melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi administratif.

”Jadi masing-masing penyelenggara akan kita minta buat surat pernyataan seperti pusat perbelanjaan, toko-toko, swalayan, destinasi

wisata, perhotelan, restoran, penyelenggara transportasi umum dan sebagainya,” imbuh Aji.

Penuhi Indikator New Normal

Terpisah Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan, selama dalam proses persiapan SOP, maka selama masa tanggap darurat, pihaknya juga terus mengupayakan agar indikator-indikator beserta sejumlah persyaratan yang berkaitan dengan ‘New Normal’ bisa terpenuhi. Misalnya kelandaian kasus positif bisa terjadi secara terus menerus, kesiapan SDM maupun fasilitas di rumah sakit, termasuk pemeriksaan di laboratorium. (Ira/Ria)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X