Kata DPRD DIY Ada Lima Alasan Masa Tanggap Darurat Perlu Diperpanjang

Photo Author
- Rabu, 20 Mei 2020 | 08:50 WIB

WAKIL Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengusulkan kepada Pemda DIY memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19. Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY diberlakukan mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. Ada beberapa hal atau alasan mengapa masa tanggap darurat ini diperpanjang :

Belum Ada Tren Penurunan Kasus

"Masa berlaku tanggal darurat tinggal 10 hari lagi. Ini masih perlu diperpanjang. Setidaknya selama satu bulan. Masukan ini didapat dari sejumlah pakar yang kita temui saat reses," ujar Huda, Selasa (19/5).

Masukan ini berdasarkan pengamatan kasus Covid-19 di DIY yang belum ada tren penurunan kasus positif. Bahkan cenderung naik dan menembus angka 200 kasus positif. Belum lagi kasus ODP dan PDP yang jumlahnya juga mencapai ribuan. Artinya kondisi di DIY belum membaik. Setidaknya dibandingkan saat awal ditetapkan tanggap

darurat dahulu yang kala itu yang positif masih di bawah 10 kasus.

Masyarakat Kurang Peduli

Ditambah lagi dengan kecenderungan masyarakat yang kurang peduli dengan terjadinya wabah. Terbukti dengan meramaikan berbagai tempat perbelanjaan, banyaknya pemudik yang masuk DIY dan faktor lain yang belum menunjukkan tren membaik.




"Dalam kondisi ini pilihannya paling tidak ada dua. Lebih mengetatkan pembatasan sosial dengan menerapkan PSBB atau memperpanjang masa tanggap darurat," tegas Huda.

PSBB Lebih Berisiko

Penerapan PSBB dinilai sangat besar risiko dari berbagai sisi. Terutama matinya ekonomi masyarakat kecil, biaya sangat besar dan belum tentu efektif karena terkait kebijakan pemerintah pusat yang sering inkonsisten. Sedangkan perpanjangan masa tanggap darurat dengan pengetatan pelaksanaan berbagai protap kesehatan untuk

pencegahan Covid-19 dipandang lebih moderat.

"Perpanjangan tanggap darurat ini akan memudahkan berbagai prosedur yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan instansi kesehatan. Seperti pengadaan APD bagi tenaga kesehatan, jaminan hidup, obat obatan dan berbagai keperluan yang lain bisa dilakukan cepat tanpa prosedur pelelangan," ujarnya.

Pakai Biaya Tak Terduga

Mengenai anggaran, menurut Huda, bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang direlokasi dari berbagai instansi di DIY. Mengenai proses pembelajaran di rumah untuk siswa tetap dilanjutkan dan berbagai kondisi lain bisa diantisipasi dengan lebih cepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X