"Sejak awal kami menutup desa karena kunci tinggalnya penduduk itu di desa. Meski demikian, kami tidak ingin masyarakat jadi korban kebijakan. Tapi masyarakat menjadi subjek dalam proses untuk menghetikan COVID-19. Jangan sampai kebijakan membelenggu seseorang,†tegas beliau.
5. Belum ada pembahasan tentang skenario Pemda DIY mengatur akses transportasi umum mengingat Menteri Perhubungan RI telah memberikan kelonggaran terkait operasional moda transportasi umum.
"Yang jelas, hanya mengatakan bahwa mudik itu masih dilarang. Berarti kita juga melakukan pembatasan untuk masuk,†tutup Ngarsa Dalem. (*)