Penuhi Tiga Syarat Ini Yogyakarta Bisa Ajukan PSBB, Simak Penjelasannya

Photo Author
- Selasa, 5 Mei 2020 | 11:53 WIB

YOGYAKARTA bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bila memenuhi tiga persyaratan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Lalu apa saja ketiga syarat itu?

Peningkatan Transmisi Lokal

Rapid test massal terhadap tempat atau wilayah yang rawan tertular digencarkan di sejumlah kabupaten/kota di DIY. Laporan sementara menunjukkan adanya hasil yang reaktif di sejumlah tempat, termasuk di pusat perbelanjaan besar di Sleman.

”Jika ternyata nantinya menunjukkan peningkatan transmisi lokal

Covid-19, maka arah ke pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) semakin kuat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs Kadarmanta Baskara Aji kepada KR, Senin (4/5) ketika ditanyakan peluang terhadap diberlakukannya PSBB di DIY, mengingat banyaknya warga yang berada di keramaian.

Dua Kali Rapid Test Hasil Positif

Menurut Baskara Aji, saat ini rapid test sangat gencar di Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Jika dalam dua kali test, menunjukkan reaktif yang banyak dan diikuti dengan swab test menunjukkan positif maka itu bisa menjadi pertimbangan untuk langkah selanjutnya,” ujar Baskara.




Dijelaskan Baskara Aji, untuk menentukan kebijakan PSBB, tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemda DIY, tetapi harus melalui pembahasan Forkopimda kabupaten dan kota. Tentunya semua itu bisa dilakukan (PSBB), setelah mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat (Kemenkes). Mengingat usulan PSBB yang diajukan atau diusulkan oleh daerah belum? tentu disetujui pemerintah pusat.

"Sebetulnya untuk penerapan PSBB bisa dibatasi per kabupaten. Namun kalau dilihat dari sisi kewilayahan, tidak memungkinkan jika DIY menerapkan PSBB berdasarkan kabupaten. Karena wilayahnya tidak memungkinkan untuk ditutup (jaraknya berdekatan), misalnya antara Sleman dan Kota Yogyakarta.

Orang Tanpa Gejala juga meningkat

Baskara Aji mengungkapkan, rapid test massal tersebut dilakukan guna mengetahui dengan cepat sejauh mana penularan terjadi di kabupaten kota terutama di wilayah yang sudah ditemukan penularan ke generasi ketiga. Nantinya hasil RDT akan dijadikan bagian dari referensi untuk memutuskan langkah apa selanjutnya yang akan diputuskan.

”Saat ini selain dari beberapa klaster yang ada, mulai ada kecenderungan orang tanpa gejala, tapi sebetulnya sudah positif. Padahal orang tanpa gejala ini, seharusnya dilakukan pengobatan dengan baik. Dengan adanya rapid test massal, diharapkan adanya kasus-kasus

seperti itu bisa segera diketahui, sehingga pengobatan bisa maksimal,” ungkap Baskara Aji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X