SEJUMLAH upaya terus dilakukan oleh Pemda DIY untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu cara dengan menyediakan tempat karantina bagi tenaga medis dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di dua tempat, yaitu Gedung Pusdiklat Kemendagri dan Asrama Haji. Kedua tempat itu dipilih karena ada empat hal berikut ini yaitu :
Asrama Haji ada 172 Kamar
"Asrama haji menjadi salah satu tempat yang disiapkan untuk karantina dalam penanganan Covid19. Adapun kapasitas yang ada di Asrama Haji dan bisa dimanfaatkan sebanyak 172 kamar. Tempat ini biasanya dimanfaatkan untuk pelayanan haji, karena kita tidak boleh mengumpulkan banyak orang, sehingga kosong," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Drs H Edhi Gunawan MPdI di Bangsal Kepatihan Kompleks Kepatihan, Senin (6/4).
Edhi mengungkapkan, Asrama Haji sudah mulai bisa dimanfaatkan sejak Senin (6/4), kalau siapa saja yang nantinya akan dikarantina, pihaknya belum bisa memberikan komentar secara detail. Karena sifatnya Kemenag DIY lebih pada fungsi untuk membantu menyiapkan tempat.
Disiapkan SDM Khusus
Adapun SDM yang akan bertugas untuk melayani mereka yang menjalani karantina akan disiapkan tenaga khusus. Sedangkan untuk tenaga yang berasal dari Asrama Haji hanya security dan rumah tangga. "Soal siapa saja yang akan dikarantina, saya kurang tahu detailnya. Karena fungsi kami lebih pada menyediakan tempat. Adapun
untuk teknis kami serahkan sepenuhnya kepada Pemkab Sleman dan Dinas Kesehatan," terang Edhi.
Gedung Pusdiklat Kemendagri Punya 141 Kamar
Terpisah Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Yogyakarta Dr Ir Suroyo MSi menyampaikan, pihaknya memang mempunyai asrama yang terisolasi dari pemukiman dan perkantoran yang terpisah. Juga akan ada manajemen khusus apabila dijadikan sebagai tempat karantina bagi tenaga medis Covid-19 di DIY.
PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta ini mempunyai kapasitas 141 kamar ini sudah layak sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat karantina.
"Kami punya asrama yang memang terisolasi dari pemukiman maupun perkantoran sehingga akan ada manajemen khusus jika jadi tempat karantina tenaga medis. Kami ingin memberikan tempat yang layak kepada tenaga medis yang selama ini menangani kasus corona agar tidak berdampak sosial di DIY," tutur Suroyo.
Pekan Depan Siap Digunakan