Umur TPST Piyungan Bisa Diperpanjang 2 Tahun Lagi

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2020 | 11:47 WIB
Foto: Dok
Foto: Dok

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY terus berupaya mengakselerasi mewujudkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Pemda DIY ingin agar persoalan sampah di DIY ini segera tertangani agar tidak menjadi bom sampah yang bisa meledak sewaktu-waktu apalagi di saat musim hujan. Untuk itu, fungsi TPST Piyungan dioptimalkan terlebih dulu dengan peninggian talut, dermaga dan penambahan alat berat sembari menunggu proses KPBU selesai.

Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana mengatakan program KPBU TPST Piyungan masih berjalan di tahapan penyusunan kajian-kajian yang diperlukan. Penyusunan kajian-kajian tersebut mendapatkan dukungan dari tenaga ahli Bank Dunia atau World Bank sehingga lebih teliti lagi untuk keperluan pengelolaan sampah di TPST Piyungan.

"Jika KPBU benar-benar dilakukan Badan Usaha dan Pemerintah dua tahun lagi, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) DIY akan melakukan upaya-upaya agar sampah dapat diatasi. Upaya tersebut harus didukung Pemkot/Pemkab se-DIY karena banyak kewenangan ada disana sehingga harus dioptimalkan lagi," tutur Tri Saktiyana kepada KR

di Gedhong Pracimosomo Kompleks Kepatihan, Rabu (26/2).

Tri Saktiyana mengaku keterbatasan lahan di TPST Piyungan itulah yang akhirnya diputuskan memakai skema KPBU untuk TPST Piyungan. Sementara ini, TPST Piyungan bisa diperpanjang umurnya hingga dua tahun kedepan dengan peninggian talut dan perluasan dermaga serta penataan menggunakan motode terasering.

"Tidak hanya itu, intinya keterlibatan atau partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini dari hulu bersama kabupaten/kota setempat. Semuanya harus melaksanakan tugasnya seoptimal mungkin untuk mereduksi sampah dari asalnya," tandasnya.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY ini menyampaikan keberadaan pengolahan sampah sementara sangat penting di kabupaten/kota ditambah dengan kampanye gerakan 3 R atau Reuse, Reduce dan Recycle. Jangan sampai seluruh sampah rumah tangga baik organik maupun non organik tertumpah atau dibuang semuanya di TPST Piyungan.

Terkait teknologi yang bisa diterapkan untuk mengelola sampah di TPST Piyungan, Tri Saktiyana menuturkan banyak teknologi pengelolaan sampah seperti sanitary landfill untuk lahan yang luas, teknologi insinerator atau pembakaran dengan teknologi khusus untuk menyaring asap hingga teknolgi pasukan lalat hitam yang menghasilkan biteknologi. Pemda DIY tetap harus mengkaji berbagai macam teknologi pengelolaan sampah yang ditawarkan di TPST Piyungan. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X