Baru 2021, Bus Trans Jogja Bakal Dipasang GPS dan Pemantau Kecepatan

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2019 | 06:07 WIB
Dyah Puspitasari (Fira Nurfiani)
Dyah Puspitasari (Fira Nurfiani)

YOGYA, KRJOGJA.com - PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD milik Pemda DIY yang ditunjuk mengelola Trans Jogja mengaku siap melakukan evaluasi secara menyeluruh paska kecelakaan yang melibatkan bus Trans Jogja sehingga mengakibatkan korban jiwa belum lama ini. 

Direktur Utama PT AMi Internasional Dyah Puspitasari mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan alat pemantau kecepatan sekaligus alat pemantau posisi atau Global Positioning System (GPS) yang rencananya akan dipasang di setiap bus Trans Jogja pada 2021 mendatang guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

"Atas perintah dari Ngarso Dalem (Sultan HB X-red) justru kita harus melakukan evaluasi paska peristiwa tersebut. Kita menyambut baik, artinya evaluasi itu bukan hanya dilakukan internal PT AMI semata tetapi semua harus duduk bersama. Hal inilah yang saya tunggu-tunggu karena ini persoalan bersama," tandas Dyah usai menyerahkan laporan tertulisnya kepada Gubernur DIY perihal kejadian naas yang membuat reputasi Trans Jogja tercoreng di Bangsal Kepatihan, Jumat (29/11/2019).

Dyah mengaku pelayanan Trans Jogja justru dinilai makin buruk dari tahun ke tahun karena untuk memelihara layanan transportasi publik tidak mudah. Amanah mulia untuk melayani transportasi publik ini sudah ditanamkan dan dibina kepada karyawan Trans Jogja baik juru mudi,  pramugara/pramugari dan sebagainya.

Namun, sayangnya tidak semua bisa melaksanakan dan melakukan sehingga muncul sanksi  berupa teguran, surat peringatan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun memilih mengundurkan diri.

Menurut Dyah, pihaknya mengharapkan kejadian yang merenggut nyawa manusia tersebut tidak akan terulang kembai kedepannya. Terlebih masih banyak hal yang harus dievaluasi baik itu jalur, minimnya jumlah halte khusus,  dan batas interval antar bus yang tidak bisa dicapai karena kemacetan.

Kasus Trans Jogja Tabrak Pelajar, Sultan Minta AMI Lakukan Evaluasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X